Prinsip KPR Syariah
KPR Syariah menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kerjasama sewa). Anda akan mendapatkan kepastian angsuran tetap hingga lunas.
Sangat cocok bagi Anda yang menginginkan ketenangan finansial tanpa perlu khawatir dengan fluktuasi suku bunga bank konvensional.
Tanpa Riba
Menggunakan sistem margin keuntungan yang disepakati di awal.
Angsuran Tetap
Jumlah cicilan tidak berubah meskipun kondisi ekonomi bergejolak.
Akad Transparan
Kejelasan status kepemilikan dan hak sejak awal perjanjian.
Siapkan Masa Depan Berkah
Tim ahli Homiies siap membantu Anda memilih produk KPR Syariah dari bank-bank ternama di Indonesia.
Cek Simulasi SyariahMitra Bank Syariah Terpercaya
Pendampingan Akad Syar'i